Infobekasi.co.id – Polemik pelarangan penggunaan musik di kafe akibat regulasi royalti tengah melanda Kota Bekasi. Salah satu kafe besar di Sepanjang Jaya, Rawalumbu, kini mengganti lagu-lagu populer dengan musik instrumen dan suara alam, seperti kicauan burung.
“Atas arahan pemilik, kami tidak lagi memutar lagu-lagu dari musisi domestik maupun internasional. Sebagai gantinya, kami putar suara alam, kicauan burung, atau musik instrumen,” ujarRifka Fezri (25), Manajer Operasional kafe tersebut, Selasa, 4 Agustus 2025.
Kebijakan ini diterapkan sejak dua pekan lalu dan telah menuai beberapa keluhan pelanggan. Banyak yang merasa musik instrumen membuat mereka mengantuk.
“Ada yang meminta kami mengganti musik karena bikin mengantuk. Kami jelaskan tentang regulasi baru terkait royalti,” ujar Rifka.
Rifka mengakui perbedaan signifikan antara suasana kafe dengan musik pop dan musik instrumen. Kafe indoor tersebut terasa jauh lebih meriah dengan lagu-lagu populer.
“Suasana kafe jauh lebih ramai dengan musik pop,” imbuhnya.
Meski demikian, dampak kebijakan ini belum signifikan. Rifka berharap pemerintah memberikan kejelasan dan penegakan aturan royalti yang lebih tegas agar tidak merugikan pelaku usaha kafe.
“Sejauh ini, dampaknya belum terlalu buruk bagi kafe kami, meskipun tanpa musik,” tuturnya.
Senada dengan Rifka, Irawan (32), pegawai kedai pancong di Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, mengaku sudah empat hari tidak memutar lagu-lagu populer di kedainya.
“Pelanggan setia kami bertanya mengapa musiknya tidak ada. Kami menjelaskan soal regulasi royalti,” kata Irawan.
Namun, Irawan belum beralih ke musik instrumen atau suara alam karena dianggap kurang cocok dengan suasana kedai pancongnya.
“Musik instrumen atau suara alam kurang pas di sini. Suasananya jadi seperti di rumah nenek, bukan tempat nongkrong,” jelasnya.
Ia mengaku belum menerima sosialisasi resmi mengenai regulasi royalti dari pihak terkait. “Kami berharap ada kejelasan regulasi agar kami sebagai pengelola kafe tidak bingung,” harap Irawan.
Reporter : Fahmi
Editor : Dede R






























