Infobekasi.co.id – Bagi warga Bekasi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling dari Polres Metro Bekasi hadir hari ini, Jumat, 8 Agustus 2025.
Layanan ini berlokasi di beberapa titik strategis di Kota dan Kabupaten Bekasi. Tujuannya adalah untuk mempermudah masyarakat memperpanjang SIM tanpa perlu datang ke kantor Satpas.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini:
– Pagi (08.00–11.00 WIB): Mall Pelayanan Publik (MPP)
– Mitra 10 Jatimakmur (08.00–10.00 WIB)
– Gerai SIM Aeon Mall DeltaMas (10.00–13.00 WIB)
– Satpas 1220 Bekasi (15.00–17.00 WIB)
Syarat Perpanjangan SIM:
– Fotokopi dan KTP serta SIM asli
– Pas foto terbaru
– Membayar biaya perpanjangan sesuai ketentuan
Polres Metro Bekasi mengimbau agar seluruh dokumen dilengkapi untuk kelancaran proses perpanjangan.
Kontributor: R Surendro
Editor: Deros








































