Infobekasi.co.id – Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Bekasi, menolak aktivitas keagamaan yang diselenggarakan oleh seorang wanita berinisial PY alias Umi Cinta. Penolakan ini mencapai puncaknya pada Minggu, 10 Agustus 2025, ketika warga membentangkan spanduk di depan rumah PY sebagai bentuk protes.
Menurut tokoh agama setempat, Abdul Halim, keresahan warga telah berlangsung selama delapan tahun terakhir. Ia menjelaskan bahwa pengajian yang diadakan oleh PY dilakukan secara tertutup di rumahnya, menimbulkan kecurigaan di kalangan warga.
“Warga meminta agar kegiatan ini dihentikan karena tidak transparan, tidak berizin, dan meresahkan. Kami menolak aktivitasnya, bukan pengajiannya,” tegas Abdul Halim kepada wartawan, Senin kemarin.
Salah satu pemicu utama keresahan warga adalah dugaan penyimpangan dalam ajaran yang disampaikan. Abdul Halim mengungkapkan bahwa mantan jemaah mengeluhkan adanya iming-iming masuk surga dengan bayaran Rp1 juta. Selain itu, PY juga dinilai tidak menghiraukan budaya setempat, seperti tindakan memandikan anjing dianggap tidak lazim oleh warga yang mayoritas bermadzhab Syafi’i.
“Ada gangguan suara anjing dan jemaah yang arogan,” imbuh Abdul Halim.
Materi ajaran juga dinilai tidak wajar, menyebabkan remaja sulit diatur dan ibu-ibu melawan suami. Aktivitas pengajian PY juga disebut tidak pernah meminta izin kepada lingkungan sekitar.
“Menurut RT dan RW, tidak ada izin lingkungan sama sekali untuk kegiatan yang dilakukan oleh PY,” beber Abdul Halim.
Masih kata Abdul Halim, aktivitas pengajian PY sebelumnya juga pernah ditolak di tempat lain. “Sebelumnya, PY tinggal di Regency, di Blok O. Di sana, warga menolak kegiatannya dan sempat diusir oleh RT setempat,” ungkapnya.
Menanggapi keresahan warga, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi akan mengadakan pertemuan dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyikapi aksi protes warga.
Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sujana, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya merespons kabar di media massa, opini masyarakat luas, dan mencegah potensi konflik.
“Besok kita rapat di Pemkot Bekasi dengan MUI, FKUB, dan lainnya untuk menyikapi aksi protes warga terkait aktivitas keagamaan,” kata Nesan Sujana, Selasa, 12 Agustus 2025.
Selain Forkopimda dan MUI, Kesbangpol juga berencana mengundang tokoh agama setempat hingga forum kerukunan umat beragama (FKUB). Nesan menekankan, pentingnya mengutamakan hidup rukun dan menghindari perpecahan.
“Tugas kami adalah membina ukhuwah islamiyah, wathaniyah, dan basyariyah,” tandas Ia.
Penentuan keputusan dan sikap akan diumumkan setelah semua unsur selesai menggelar rapat.
Reporter : Fahmi
Editor: Deros
#Pengajian #Infobekasi #Bekasi








































