Skip to content

Vandalisme Flyover Ahmad Yani, Pelaku Terancam Sanksi Denda hingga Tipiring

Infobekasi.co.id – Aksi vandalisme mencoreng fasilitas umum di sisi tembok flyover Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Coretan berwarna pink menggunakan cat pilox bertuliskan Happy Birthday Monicomo terpampang jelas dan merusak pemandangan serta estetika kota.

Diduga aksi coretan ini dilakukan oleh sepasang kekasih sebagai bentuk pernyataan cinta, namun tindakan tersebut berlebihan karena mencoret fasilitas umum.

Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto, menegaskan, pihaknya sedang menelusuri pelaku vandalisme di flyover Ahmad Yani.

“Ya, kita lagi telusuri (oknum vandalisme),” kata Karto saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Agustus 2025.

Ia menyesalkan kurangnya kreativitas warga dalam menyalurkan karya seni, yang justru dilakukan dengan mencorat-coret fasilitas umum. Ia berharap pelaku segera meminta maaf. Sanksi tegas berupa denda hingga tindak pidana ringan dapat dikenakan.

“Kalau dia sudah merusak fasilitas publik, ya harus kena denda untuk perbaikan, kalau itu benar dilakukan oleh yang bersangkutan,” tegas Karto.

Reporter: Fahmi

Editor: Deros

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *