Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Penghapusan Tunggakan Pajak PBB, Ini Suaratnya

Infobekasi.co.id – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menanggapi rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menghapuskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu kajian menyeluruh sebelum diterapkan.

“Selama ada kajian sosiologis, ekonomis, yuridis, filosofis, dan untuk kemanfaatan masyarakat, DPRD akan mendukung,” ujar Sardi saat ditemui di DPRD Kota Bekasi, Jumat, 15 Agustus 2025.

Lebih jauh Sardi menjelaskan, pajak PBB memang salah satu sumber pendapatan daerah, tetapi bukan yang utama. Ia menilai Pemerintah Kota Bekasi dapat mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak lain, seperti pajak perhotelan dan parkir.

“Kalau PBB itu ranahnya masyarakat, kita tunggu kajian dari Gubernur KDM karena ini butuh pertimbangan,” imbau Sardi.

Menurutnya, pertimbangan utama adalah kondisi ekonomi yang tengah lesu. Ia menegaskan bahwa Pemkot Bekasi sudah melakukan efisiensi anggaran, terutama untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan penambahan modal bagi pelaku UMKM.

“Efisiensi sudah kami lakukan. Tinggal pelaksanaannya dilanjutkan dalam perubahan APBD 2025 ini,” jelas Ia.

Meski begitu, Sardi mengakui pajka PBB memiliki kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.

“PBB itu sebetulnya bukan sumber utama dalam pajak pendapatan daerah, tapi salah satu sumber,” jelas politikus PKS tersebut.

Reporter: Yayan

Editor: Dede Rosyadi

#PajakPBB #Infobekasi #Bekasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini