Polisi Geledah Sebuah Rumah di Kampung Karang Kitir, Diduga Terkait Teroris

Infobekasi.co.id – Petugas gabungan menggeledah sebuah rumah di Kampung Karang Kitri, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu, 20 Agustus 2025. Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus teroris.

Petugas dari Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, pagi tadi.

Ketua RW 09, Abdul Rozak, menjelaskan, bahwa penggeledahan berlangsung selama satu jam dan selesai sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi menyita satu unit handphone dari rumah tersebut.

“Pihak kepolisian datang hanya untuk menyita handphone dari istri terduga teroris yang sudah diamankan,” kata Abdul Rozak saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Agustus 2025.

Menurut informasi dari kepolisian, seorang pria berinisial P telah ditangkap di Cilegon, Banten, diduga terlibat jaringan teroris. Rumah digeledah adalah milik istri P.

“Yang bersangkutan (P) sudah diamankan di Cilegon. Polisi datang ke lingkungan kami hanya untuk menyita handphone, itu saja,” jelas Rozak.

Istri P, berinisial UK, tidak melakukan perlawanan selama penggeledahan dan bersikap kooperatif. Abdul Rozak mengaku terkejut dengan kejadian ini, karena baru pertama kali terjadi di lingkungannya.

“Sangat kaget, tidak menyangka. Ini baru pertama kali terjadi di lingkungan kami,” ucapnya.

Ia juga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dan mengawasi orang asing di lingkungan mereka.

“Saya harap warga RW 09, khususnya para ketua RT, benar-benar memperhatikan setiap tamu dan gerak-geriknya,” imbau Rozak.

Reporter : Fahmi

Editor: Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini