Langgar Jam Operasional, Truk Tanah Kena Adang Dishub di Jalan Siliwangi

infobekasi.co.id – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menghalau truk tanah yang melanggar aturan jam operasional di Jalan Siliwangi, Bekasi Timur.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @kamidalops_kotabekasi, Minggu (24/8/25) malam tampak sejumlah petugas Dishub melakukan pengawasan jam operasional truk tanah. Terlihat truk tanah melintas di luar jam operasional langsung diputarbalikkan petugas.

Sekedar informasi, bahwa Dishub Kota Bekasi memperketat jam operasional truk tanah di jalan besar, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Siliwangi, hingga Jalan Ir. Juanda.

Truk tersebut hanya boleh beroperasi pada pukul 21.00-05.00 WIB. Aturan itu dibuat guna mengurai kemacetan arus lalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

(dpr)

Editor: Deros

#infobekasi #bekasi #TrukTanah #Dishub

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini