infobekasi.co.id – Polisi gadungan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang diringkus Polres Metro Bekasi, bernama Widadi (59), mengaku membeli seragam lengkap Polri di Pasar Senen, Jakarta Timur.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli seragam tersebut di Pasar Senen dengan harga sekitar 300 ribu rupiah,” ungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, di Polsek Tambun Selatan, Senin, 15 September 2025.
Menurut pengakuan Widadi, Ia menjadi polisi gadungan ini telah dilakukannya sejak tahun 2005. Namun, aksi penipuan dan penggelapan baru dimulai pada tahun 2013. Hingga tahun 2025, tercatat sudah tiga orang warga Bekasi menjadi korban.
Untuk meyakinkan para korbannya, Widadi tak segan mengenakan seragam dinas Polri lengkap dengan pangkat AKP, ID Card, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu. Ia kemudian menawarkan berbagai “jasa”, mulai dari membantu meloloskan tes CPNS hingga memperlancar urusan proyek.
“Modus operandinya cukup beragam. Terkadang dia mengaku bisa mengurus perkara, memasukkan CPNS, atau mengurus proyek. Banyak cara yang dia lakukan untuk mendapatkan keuntungan,” jelas Kombes Mustofa.
Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya enam lembar bukti transfer dan ID Card palsu dengan NRP serta jabatan Kanit 1 Reserse Kriminal Polda Metro Jaya atas nama Widadi.
Atas perbuatannya, Widadi dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kombes Mustofa mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan oleh tersangka untuk segera melapor ke Polres Metro Bekasi Kota atau Polsek terdekat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar kasus ini bisa diusut tuntas,” pinta Kombes Mustofa.
Reporter: Fahmi
Editor : Deros






























