infobekasi.co.id – Direktur Institut Studi Inovatif Generasi & Humanitas Terpadu (INSIGHT), Dede Rosyadi (Deros), menanggapi aksi mogok makan sejumlah tahanan kasus provokasi kerusuhan Agustus 2025. Ia menegaskan, publik tidak boleh terjebak narasi yang menggiring opini bahwa para tersangka adalah korban.
Menurut Deros, penangkapan provokator bukan tanpa dasar. Aparat memiliki bukti kuat terkait dugaan pelanggaran hukum. Karena itu, mogok makan tidak bisa jadi alasan membatalkan proses hukum.
“Mogok makan itu pilihan pribadi. Negara tidak boleh tunduk pada tekanan. Hukum harus ditegakkan agar rakyat kecil tidak terus jadi korban kerusuhan akibat provokasi mereka,” kata Deros kepada media, Jumat (19/9/25).
Ia menambahkan, tuntutan penghentian proses hukum justru berbahaya karena melemahkan supremasi hukum dan mencederai keadilan. Dede menekankan, negara harus memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
“Supremasi hukum tidak boleh dilemahkan. Jika kita ikuti narasi keliru, korban sebenarnya adalah rakyat yang dirugikan oleh ulah provokatif,” pungkas Deros.






























