Kabur ke Tangerang, Pembacok Kurir COD Menyerahkan Diri Usai Buron

Infobekasi.co.id – CK alias Kece, pelaku penganiayaan terhadap seorang kurir ekspedisi di Bekasi, menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu, 28 September 2025, pukul 04.00 WIB.

“Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias Kece telah menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 September, sekitar pukul 04.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, saat dikonfirmasi Minggu (28/9/25).

AKBP Braiel menjelaskan, tersangka menyerahkan diri setelah mengetahui dirinya sedang diburu oleh pihak kepolisian. Dalam pelariannya, Kece sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang Kota.

“Karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan setelah diimbau untuk menyerahkan diri, yang bersangkutan akhirnya menyerahkan diri setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota,” jelasnya.

Kece terancam pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Kita lakukan penahanan, Pasal 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun,” tegas AKBP Braiel.

Berita ssbslumnya, kasus ini menimpa korban berinisial ID, berusia 22 tahun. Peristiwa terjadi saat korban mengantar dan menagih pembayaran paket di kawasan Harapan Jaya, Bekasi Utara, pada Jumat, 26 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelaku tidak memiliki uang tunai, ID menawarkan pembayaran melalui QRIS untuk paket senilai Rp30 ribu. Namun, pelaku menolak dan meminta untuk mentransfer pembayaran nanti. Korban bersikeras karena pelaku sebelumnya pernah menunda pembayaran, sehingga Ia harus menalangi tagihan paket tersebut.

Diduga karena kesal, pelaku memaki, mengusir, dan mengancam korban dengan menyabetkan pedang. Korban sempat menangkis serangan tersebut, namun tetap mengalami luka di tangan dan perut.

“Tangan kiri saya pegang HP buat merekam, tapi kena bacok di tangan sama perut kanan,” ungkapnya.

Tidak lama kemudian, anak pelaku keluar rumah dan akhirnya membayar paket tersebut melalui transfer. Setelah kejadian, ID menjalani visum di RSUD Kota Bekasi dan melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Metro Bekasi Kota.

Reporter: Fahmi

Editor : Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini