‘Dompet’ APBD Kota Bekasi Bakal Menipis, Kucuran Dana dari Pusat Dipangkas Rp156 M

infobekasi.co.id – Kota Bekasi bakal mengalami pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat mulai tahun anggaran berikutnya. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan, pemotongan tersebut mencapai Rp156 miliar.

“Kami menerima informasi adanya pengurangan dana bantuan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Kota dan Provinsi. Kota Bekasi diperkirakan akan mengalami pengurangan sekitar Rp156 miliar,” ungkap Tri Adhianto, di Bekasi, Rabu (1/10/2025).

Menanggapi situasi ini, orang nomor satu di Kota Bekasi ini menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kinerja dan tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Kepada seluruh BUMD, saya minta untuk melakukan efisiensi dan efektivitas, serta menggali potensi peningkatan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat,” imbaunya.

Sekedar informasi, Pemerintah Kota Bekasi berencana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah antisipasi. Tri juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban, termasuk pembayaran pajak.

“Kita harus mengurangi kebocoran-kebocoran yang ada, serta melihat potensi dari kewajiban wajib pajak yang belum diselesaikan,” katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, menjelaskan bahwa pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat akan berdampak pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Pengurangan ini akan memengaruhi kedua jenis bantuan tersebut. Saat ini, OPD terkait sedang melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran,” beber Yudianto.

Reporter : Fahmi

Editor : Dede Rosyadi

#infobekasi #Bekasi #PemkotBekasi #APBD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini