Ratusan Warga Bekasi Dicoret dari Penerima Bansos PKH, Diduga Bansos Buat Judi Online

Infobekasi.co.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi mencabut status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap 514 warga pada tahun 2025. Langkah ini diambil setelah adanya indikasi penyalahgunaan dana bantuan, termasuk dugaan keterlibatan dalam judi online (judol).

Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert TP Siagian, menjelaskan, bahwa penghentian distribusi bansos ini berdasarkan surat dari Kementerian Sosial terkait data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi tidak layak.

“Untuk Kota Bekasi, ada 514 warga yang diindikasikan tidak layak. Berdasarkan data itu, kami berkewajiban melakukan verifikasi langsung di lapangan,” kata Robert saat dikonfirmasi, Senin, 27 Oktober 2025.

Selain dugaan terlibat dalam judol, pencabutan status penerima manfaat juga disebabkan oleh faktor lain, seperti peningkatan status ekonomi warga yang kini telah memiliki pekerjaan tetap, termasuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Alasannya mungkin sudah mendapat pekerjaan yang layak, ada yang jadi ASN, PPPK, karena banyak kemarin kan penerimaan tuh, dan ada juga yang diindikasikan rekening itu digunakan yang tidak sesuai dengan petunjuknya, bahkan ada indikasi judi online,” jelasnya.

Saat ini, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sedang melakukan verifikasi terhadap ratusan warga yang dicabut dari program PKH. Proses verifikasi ditargetkan selesai secepatnya, hingga akhir tahun 2025.

“Nanti, hasil verifikasi ini akan dilaporkan kembali. Apabila hal-hal itu tak terbukti, akan diusulkan untuk diaktifkan kembali (status PKH-nya),” kata Robert.

Reporter : Fahmi

Editor : D. Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini