Infobekasi.co.id – Polres Metro Bekasi Kota memperketat standar higienis dapur dan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri guna mencegah terjadinya keracunan makanan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menyatakan, saat ini terdapat dua SPPG Polri yang beroperasi di wilayahnya, yaitu di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, dan di Jalan Duta Harapan, Bekasi Utara. Ia memastikan bahwa kedua SPPG Polri ini beroperasi sesuai dengan regulasi Badan Gizi Nasional (BGN).
“SPPG Polri ini sudah memenuhi syarat minimal. Chef harus memiliki sertifikat, SLHS (Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi), dan sertifikat bagi penjamah makanan,” ujar Kusumo, Rabu, 29 Oktober 2025.
Setiap tahapan pengolahan makanan diawasi ketat, mulai dari penyimpanan bahan baku, proses memasak, hingga distribusi makanan. Sebelum makanan dibagikan, dilakukan pemeriksaan keamanan bahan baku dan makanan untuk memastikan aman dikonsumsi.
“Harus ada sertifikat dengan tes psikologi bagi relawan. Persyaratan menyimpan, mengolah bahan baku, dan waktu pengolahan juga diperhitungkan secara spesifik. Semua ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” saran Dia.
Sterilisasi ruangan, dapur, perlengkapan makanan, serta ketatnya persyaratan bagi relawan diharapkan dapat meminimalkan risiko keracunan.
“Semua dilakukan untuk memastikan produk dari SPPG Polri sesuai standar higienis dan bebas dari bakteri. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya keracunan,” pungkasnya.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros





























