Buruh Bekasi Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Kenaikan Upah dan Revisi Aturan

Infobekasi.co.id – Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, pada Kamis (30/10/2025). Massa aksi berkumpul dan menyampaikan aspirasi mereka dari atas mobil komando yang berada di depan gerbang Pemkot Bekasi.

Dalam aksi tersebut, para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain kenaikan upah tahun 2026 sebesar 10,5 – 15 persen, percepatan perundingan upah, penerbitan peraturan Wali Kota terkait pemagangan dan outsourcing, evaluasi alokasi anggaran tunjangan DPRD dan ASN untuk mempertimbangkan kepentingan buruh, serta pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Kami berharap pemerintah kota dapat mendengarkan dan mempertimbangkan tuntutan kami,” ucap seorang buruh yg imut beremo.

Aksi ini sempat bikin macet lalu lintas di sekitar lokasi, terutama di Jalan Jenderal Sudirman dan area Stasiun Bekasi. Petugas kepolisian tampak berjaga dan mengatur lalu lintas.

Perwakilan dari massa aksi saat ini sedang melakukan audiensi dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk membahas lebih lanjut mengenai tuntutan yang diajukan. Hasil dari audiensi ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan terkait isu-isu yang disuarakan oleh para buruh.

Reporter : Fahmi

Editor : D. Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini