Infobekasi.co.id – Polisi masih menyelidiki kasus pengeroyokan diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, berinisial NY. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menegaskan, setiap laporan memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
“Proses penyelidikan tetap kami jalankan karena ada pengaduan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan,” ujar Kombes Pol Mustofa di Bekasi, Jumat, 28 November 2025.
Terkait sosok NY sebagai anggota dewan, Mustofa belum dapat memberikan keterangan lengkap dan masih melakukan pendalaman.
“Menurut data yang diterima dari pelapor, NY diduga adalah anggota DPRD Kabupaten Bekasi,” jelas Ia.
Masih kata Kombes Mustofa, proses penyelidikan akan tetap dilanjutkan dan semua pihak akan diperlakukan secara adil sesuai hukum.
“Proses tetap berjalan, apakah Dia anggota Dewan atau tidak, semua memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” tegas Ia.
Berita yang beredar sebelumnya, seorang pria bernama Fendy berusia 41 tahun, melaporkan dugaan pengeroyokan yang diduga melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Pengeroyokan terjadi di restoran berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Rabu malam, 29 Oktober 2025.
(Fahmi/Deros)








































