infobekasi.co.id – Berkaca pada bencana alam di Sumatera, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) bakal segera menerbitkan surat edaran larangan penebangan pohon di seluruh wilayah provinsi.
Menurut KDM, larangan penebangan pohon menjadi langkah krusial untuk mencegah bencana alam. Jabar berpotensi mengalami kejadian seperti di Aceh dan Sumatera Barat karena kondisi hutan memprihatinkan, terutama di Garut, Bogor, dan Sukabumi.
“Bencana di Aceh dan Sumbar itu bisa terjadi di kita, bukan nakut-nakutin, makanya kita harus jaga hutan dengan larangan penebangan,” papar KDM dalam siaran pers yang diterima redaksi, dikutip, Rabu (3/12/2025), kemarin.
Ia menegaskan, surat edaran (SE) ditujukan kepada semua bupati dan wali kota se-Jabar tentang larangan penebangan pohon berpotensi menimbulkan bencana. Larangan tersebut juga mencakup penebangan pohon yang berdiameter lebih dari dua meter.
SE ini dikeluarkan sementara, menunggu aturan resmi baru berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar yang akan ditetapkan Januari 2026. Hal ini karena Pergub sebelumnya (Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan) telah berakhir masa berlakunya pada 30 November 2025.
#infobekasi #bekasi #KDM





























