Wali Kota Bekasi Kunker ke Tiongkok Penjajakan Kerjasama dengan Jinluo

Infobekasi.co.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melakukan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) ke Tiongkok, dari tanggal 10 hingga 14 Desember 2025. Dalam kunjungannya itu, Pemerintah Kota Bekasi mengklaim telah mendapat izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, mengatakan, seluruh proses perizinan PDLN telah rampung dan disetujui sebelum terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai penundaan perjalanan ke luar negeri.

“Perjalanan dinas ini sudah mengantongi persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sekretariat Negara. Jadwal keberangkatan juga berada di luar periode penundaan yang ditetapkan Mendagri,” kata Junaedi dalam keterangannya, Kamis, 11 Desember 2025.

Kunjungan kerja (kunker) dilakukan dalam rangka penjajakan kerja sama dengan Jinluo Water Co.Ltd, yakni penerapan teknologi ramah lingkungan dan efisien di bidang pengolahan air, manajemen limbah, serta pengelolaan lingkungan berbasis teknologi modern.

“Wali Kota didampingi jajaran Disperkimtan melakukan studi langsung terhadap sistem dan fasilitas perusahaan sebagai referensi pengembangan infrastruktur lingkungan di Kota Bekasi,” jelas Junaidi.

Ia menegaskan, seluruh pembiayaan PDLN tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Perjalanan ini bersifat non-APBD, sehingga tidak membebani keuangan daerah dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta efisiensi anggaran,” terang Junaedi.

Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/9633/SJ mengatur penundaan PDLN mulai 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, khususnya dalam rangka kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem dan libur Natal serta Tahun Baru.

“Penundaan berlaku untuk agenda dengan tanggal keberangkatan pada periode tersebut. Sementara PDLN Wali Kota dilaksanakan sebelum masa penundaan, sehingga tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat,” pungkasnya.

(Fahmi/Dede R).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini