Larangan Bakar Kembang Api Malam Tahun Baru, Dishub Bekasi Awasi Keramaian di SMB dan HI

Infobekasi.co.id –  Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kota Bekasi bersama TNI-Polri mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan kerumunan masyarakat menjelang pergantian tahun baru 2026. Selain itu, warga diimbau agak tidak membawa kembang api dan petasan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Teguh Adrianto menegaskan, ada dua wilayah menjadi fokus perhatian, yakni kawasan Harapan Indah di Medan Satria dan Summarecon Bekasi di Bekasi Utara.

“Kedua lokasi ini setiap tahun menjadi tempat berkumpulnya masyarakat untuk menyambut malam tahun baru,” jelas Teguh saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 31 Desember 2025.

Menurutnya, Flyover Summarecon Bekasi adalah titik yang berpotensi paling ramai, karena biasanya banyak warga yang berhenti di sana untuk menyaksikan kembang api.

“Karena tidak ada perayaan kembang api tahun ini, kami akan melakukan sterilisasi dan menempatkan personel di flyover tersebut agar tidak ada yang berhenti atau menyalakan kembang api sendiri,” jelas Teguh.

Petugas juga melakukan penyiraman air di kedua kawasan itu, guna mencegah penggunaan petasan atau kembang api yang dibawa warga saat merayakan pergantian tahun.

“Kita fokus mengawasi agar tidak ada yang melanggar larangan tersebut di Summarecon maupun Harapan Indah,” tandas Teguh. (Fahmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini