Hasil Tes Urine: Supir Taksi Tertabrak KRL Bersih dari Alkohol dan Narkoba

Infobekasi.co.id – Polisi telah melakukan tes urine terhadap supir taksi perusahaan Green SM berinisial RRP. Ia merupakan pengemudi kendaraan yang tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Cikarang-Jakarta di kawasan Bekasi Timur, sebelum akhirnya terjadi tabrakan hebat antara dua rangkaian kereta api.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan, pemeriksaan ini dilakukan tim penyidik usai terjadinya peristiwa memilukan, yaitu tabrakan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan rangkaian KRL yang menimbulkan banyak korban jiwa dan luka-luka.

Lebih jauh Budi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, dipastikan pada saat peristiwa berlangsung, supir taksi tersebut tidak berada dalam pengaruh minuman keras maupun zat narkotika jenis apa pun.

“Tes urine sudah kami lakukan dan hasilnya menyatakan, Ia tidak dalam pengaruh alkohol maupun zat terlarang lainnya,” terang Kombes Budi Hermanto, dikutip pada Minggu (3/5/2026).

Ia menambahkan, meskipun penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, hingga saat ini RRP masih berstatus sebagai saksi.

Selain memeriksa RRP, tim penyidik juga telah memanggil dan memeriksa 30 orang lainnya untuk mendapatkan keterangan dan bukti. Mereka terdiri dari penjaga palang perlintasan, saksi yang ada di lokasi kejadian, korban kecelakaan, petugas operasional PT Kereta Api Indonesia, serta berbagai pihak lain mengetahui jalannya peristiwa secara langsung maupun tidak langsung.

(DR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini