Kisah Pilu Pernikahan, Sudah Bayar Lunas, Pesta Berantakan Diduga Korban Penipuan WO

Infobekasi.co.id – Suasana bahagia yang seharusnya mewarnai gedung pernikahan di gedung Islamic Center Bekasi pada Sabtu pagi, 23 Mei 2026, berubah seketika menjadi duka. Dua keluarga besar telah berkumpul untuk menyaksikan penyatuan pasangan F dan R justru mendapati kondisi gedung kosong melompong. Tidak ada hiasan dekorasi, tidak tersedia makanan, dan persiapan sama sekali belum dilakukan.

Keluarga menduga, bahwa pasangan pengantin tersebut telah menjadi korban penipuan dari pihak jasa Wedding Organizer (WO). Padahal, menurut pengakuan keluarga, korban dikabarkan sudah melunasi seluruh biaya kebutuhan pesta, termasuk biaya sewa gedung dan perlengkapan lainnya.

Mei, sepupu dari pihak mempelai laki-laki, menceritakan kronologi kelam hari bahagia tersebut kepada Infobekasi.co.id saat dikonfirmasi pada Minggu, 24 Mei 2026. Ia mengaku tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB, namun pemandangan dilihatnya di luar dugaan.

“Dari awal memang gedung itu sudah kosong saja, benar-benar tidak ada dekorasi, tidak ada katering. Kosong banget,” ungkap Mei.

Menurut keterangannya, di tengah kekacauan dan kepanikan keluarga, hanya ada dua pihak yang tetap hadir dan menjalankan tugasnya secara profesional, meski ternyata mereka juga menjadi korban kelalaian pihak WO tersebut.

“Yang hadir cuma tim Make Up Artist (MUA) dan MC saja. Mereka masih baik hati menjalankan kewajibannya, padahal mereka juga tertipu dan belum mendapatkan hak pembayarannya,” tambahnya.

Karena sudah terlanjur banyak tamu yang hadir, pihak keluarga mempelai perempuan akhirnya berinisiatif membeli kue dan hidangan seadanya di tempat terdekat, sekadar untuk menjamu para undangan yang sudah datang jauh-jauh.

Mei juga mengatakan, komunikasi dengan pihak pengelola WO sudah terputus sejak sehari sebelum acara atau H-1. Pihak keluarga sudah tidak bisa lagi menghubungi nomor telepon maupun pengelola WO tersebut.

Keterkejutan kembali dirasakan keluarga saat berbicara dengan pihak manajemen gedung Islamic Center. Diketahui, biaya sewa gedung yang seharusnya dilunasi korban kepada WO ternyata tidak disetorkan sepenuhnya. Pihak gedung baru menerima pembayaran uang muka (DP) sekitar Rp6 juta dan masih terdapat kekurangan pembayaran.

Beruntung, pihak pengelola Islamic Center memberikan solusi dan kompensasi agar prosesi sakral akad nikah tetap bisa dilangsungkan. Akhirnya, akad nikah tetap digelar secara sederhana namun khidmat, berlangsung singkat selama dua jam dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

“Ternyata baru dibayar DP sekitar Rp6 juta dan masih kurang. Jadi dikasih kompensasi dari pihak Islamic Center khusus untuk acara akad saja supaya sah dan terlaksana,” jelas Mei.

Saat ini, pihak keluarga korban sudah memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan penipuan ini ke pihak kepolisian untuk diproses.

(Fahmi/DD) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini