Infobekasi.co.id – Proses eksekusi pengosongan rumah dan lahan di Jalan Kaliabang Tengah, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, dalam penjagaan ketat aparat gabungan, Rabu, 3 Juni 2026, pagi.
Sebanyak 500 personel dari Polri, TNI, dan Satpol PP diterjunkan untuk mengamankan jalannya eksekusi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kabag Ops Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Agus Rohmat, mengatakan, pengamanan dilakukan berdasarkan penetapan eksekusi yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bekasi.
“Pada hari ini kita melaksanakan kegiatan pengamanan eksekusi yang sudah ada ketetapan hukum tetap yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi,” kata Agus kepada wartawan di lokasi.
Menurutnya, pelaksanaan eksekusi sempat diwarnai perlawanan dari sejumlah pihak. Namun situasi berhasil dikendalikan sehingga kegiatan dapat berlangsung aman dan lancar.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar, walaupun tadi sempat ada perlawanan, tetapi situasi tetap kondusif,” ucap dia.
Proses eksekusi lahan rencananya sempat berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026. Namun, kata dia, penundaan bukan disebabkan adanya hambatan khusus, melainkan mempertimbangkan situasi dan kondisi saat itu.
“Sebetulnya tidak ada kendala, cuma kita lihat situasi dan kondisi pada saat itu dan kegiatan di Polres (sedang) banyak kegiatan,” tuturnya.
(Fahmi)





























