Pembebasan Lahan Tol Japek II Selatan Sisa 90 Bidang Masih Diverifikasi
Infobekasi.co.id – Proses pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Jakarta‑Cikampek (Japek) II Selatan saat ini menyisakan 90 bidang tanah yang masih memerlukan tahap verifikasi. Lahan tersebut tersebar di Desa Burangkeng, Ciledug, Taman Sari, dan Kertarahayu di Kecamatan Setu, serta Desa Jayasampurna di Kecamatan Serangbaru.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi, Ronal Arkines Saragih, menjelaskan, sisa lahan yang belum masuk tahap pembayaran sedang dalam proses penelitian dokumen. Ia merinci, dari total 105 bidang tanah yang tersisa, sebanyak 15 bidang sudah diajukan ke tahap pembayaran, sedangkan 90 bidang lainnya masih menunggu verifikasi fisik dan yuridis bersama pemiliknya.
“Untuk 90 bidang ini, kami masih melakukan penelitian bersama masyarakat terkait kelengkapan dokumennya. Sebagian berkas belum siap, namun prosesnya terus berjalan. Secara keseluruhan, yang sudah dibayarkan mencapai 2.562 bidang atau setara 96,99 persen,” ujar Ronal di Cikarang Pusat, Selasa (30/6/26).
Ia menyebut secara akumulatif progres pembebasan lahan sudah mendekati selesai. Lambatnya penyelesaian tahap akhir ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah, pusat, serta Kejaksaan Agung.
“Hal ini menjadi perhatian bersama agar prosesnya bisa terus berjalan dan segera rampung,” tambahnya.
Sementara itu, Humas KSO Japek Selatan, Tommy Fikar Alamsyah, menyatakan keterlambatan validasi dokumen membuat pelaksana proyek harus berpacu dengan waktu. Penundaan ini berisiko menimbulkan pembengkakan biaya konstruksi.
“Kami terus berusaha mengejar target waktu. Jika terus tertunda, dikhawatirkan akan terjadi peningkatan biaya pelaksanaan proyek,” ujar Tommy.
(Anto/ded)


