Maraknya Orang Tua di Bekasi Daftarkan Anak Haji Sejak Dini, Ini Alasannya
Infobekasi.co.id – Khawatir anak-anaknya baru bisa berangkat haji di usia senja, sejumlah orang tua yang memiliki kemampuan ekonomi lebih kini ramai-ramai mendaftarkan putra-putri mereka sejak masih remaja. Hal ini dilakukan mengingat daftar tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Bekasi sekitar 26 hingga 30 tahun.
“Katanya daftar tunggu haji Kabupaten Bekasi bisa mencapai 26 sampai 30 tahun. Kalau mereka daftar setelah berumah tangga, kasihan,” ujar Marfuah saat ditemui di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/26) kemarin.
Ibu dua anak ini membawa putrinya yang masih duduk di bangku kelas VII dan VIII SMP untuk mendaftar haji lebih awal.
“Itu uang anak-anak yang dikumpulkan sedikit demi sedikit. Sejak mereka duduk di kelas 2 SD, ayahnya sudah menyisihkan tabungan setiap bulan untuk mereka berdua,” tutur Marfuah.
Kini Fayola dan Fiola, kedua anak berusia 12 dan 13 tahun tersebut, telah mendapatkan nomor antrean porsi haji setelah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) sebesar Rp25 juta per orang.
Warga perumahan Mangunjaya Indah I RW 010 Tambun Selatan tersebut, kini hanya tinggal menunggu giliran keberangkatan dalam waktu yang cukup lama.
Sementara itu, Ratna, petugas pendaftaran Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), membenarkan maraknya pendaftaran anak usia dini.
“Rata-rata orang tua sudah memahami dan berpikir panjang mengingat antrean haji saat ini lebih dari 20 tahun,” terang Ratna.
Masih kata Ratna, syarat utama mendaftar haji adalah minimal berusia 12 tahun. Persyaratan lengkapnya meliputi beragama Islam, melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA) beserta Kartu Keluarga (KK), serta membuka tabungan haji dengan setoran awal minimal Rp25 juta untuk jalur reguler guna mendapatkan nomor porsi.
(Saban Jr/ded)


