Skip to content

Kasus Kekerasan Seksual di Cikarang Selatan: 1 Pelaku Ditangkap, 2 Lainnya DPO

Infobekasi.co.id – Polisi menangkap seorang pria berinisial W (42 tahun), tersangka kasus kekerasan seksual dan persetubuhan terhadap keponakan berinisial IA (22 tahun) di wilayah Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan.

Penangkapan pada Jumat (17/7/26) malam, sementara dua terduga pelaku lainnya yakni ayah kandung dan paman lain korban saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan bermula dari Laporan korban tertanggal 3 Juli 2026. Tim penyidik mulai melakukan penelusuran sejak Rabu siang, dan sempat mendeteksi pelaku bekerja sebagai pekerja bangunan di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan. Namun saat petugas tiba di lokasi, pelaku sudah tidak berada di tempat.

Setelah dilakukan pemetaan ulang keberadaan, pelaku akhirnya dilacak dan diamankan di kawasan Perumahan TCI, Desa Ciantra sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaksana Harian Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono, mengonfirmasi adanya dugaan keterlibatan dua orang lain dalam peristiwa tersebut.

“Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, ayah kandung serta paman korban juga turut melakukan kekerasan seksual,” ungkap Kombes Pol Ikhlas di Kantor Polres Metro Bekasi, Selasa (21/7/26).

Saat ini, masih kata Kombes Ikhlas, kedua pelaku masih dalam pengejaran polisi. ” Mereka sering berpindah-pindah tempat,” ujarnya.

(Ari/ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *