Pelaku Penganiayaan Kekasih di Cikarang Selatan Ditangkap
Infobekasi.co.id – Pelarian pelaku penganiayaan dan penyekapan berinisial HSLT (29) akhirnya terhenti. Tim Gabungan Unit PPA dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Bekasi menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (21/7) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.
Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pengintaian menyusul laporan resmi korban berinisial TS (25) yang diterima pihak kepolisian pada 9 Juli 2026.
“Unit PPA bersama Unit Jatanras telah berhasil mengamankan pelaku di daerah Matraman, lalu langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Pelaksana Harian Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono, di Cikarang Utara, pada Selasa (21/7/26).
Penelusuran bermula dari dugaan keberadaan sepeda motor Yamaha XSR 155 milik pelaku di rumah kerabatnya di Jalan Kramat V, Senen, Jakarta Pusat.
Setelah memeriksa saksi Agus Suhandi, petugas mendapatkan informasi, pelaku bersembunyi di rumah saksi di Jalan Galur Sari 9, Matraman.
“Sekitar pukul 00.45 WIB kami masuk didampingi pemilik rumah dan Ketua RT, memastikan pelaku ada di dalam, lalu melakukan penangkapan,” jelas Kombes Pol Ikhlas.
(Ari/ded)


