Sejarah Kepemimpinan Bekasi: Dulu Bekasi Pernah Dipimpin Dua Orang Sekaligus
Infobekasi.co.id – Menjelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 yang jatuh pada 15 Agustus 2026, tersimpan fakta sejarah yang belum banyak diketahui masyarakat. Pada pertengahan tahun 1950-an, wilayah ini sempat dipimpin oleh dua pejabat sekaligus: seorang Bupati dan seorang Kepala Daerah.
Penggiat Sejarah Bekasi, Endra Kusnawan, memaparkan secara gamblang, kondisi ini terjadi pada masa transisi penyempurnaan sistem pemerintahan daerah pasca berlakunya sistem demokrasi parlementer.
“Pada masa itu memang terjadi pemisahan fungsi antara Bupati dan Kepala Daerah. Jadi dalam satu waktu, Kabupaten Bekasi memiliki dua pimpinan sesuai aturan yang berlaku saat itu,” kata Endra, dikutip, Rabu (29/7/2026).
Perubahan ini bermula dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1956 tentang pembentukan DPRD Peralihan dan DPD Peralihan. Dalam aturan tersebut, jabatan Bupati dan Kepala Daerah yang sebelumnya menyatu pada satu orang, dipisahkan menjadi dua pejabat berbeda.
Sejak Desember 1956, Nurhasan Ibnu Hadjar diangkat sebagai Kepala Daerah, sementara Raden Sampoerno Kolopaking tetap menjabat sebagai Bupati.
Setelah pelaksanaan pemilihan anggota DPRD pada Agustus 1957 dan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957, status Bekasi berubah menjadi Daerah Swatantra Tingkat II yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri. Pengecualiannya meliputi urusan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, moneter, fiskal nasional, dan agama yang tetap menjadi wewenang pemerintah pusat.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 27 Januari 1958, M. Nausan menggantikan Nurhasan sebagai Kepala Daerah. Raden Sampoerno Kolopaking menjabat hingga 1 Juni 1958, kemudian digantikan R.M.K.S. Prawira Adiningrat sebagai Pejabat Sementara Bupati. Kembali untuk ketiga kalinya, Bekasi dipimpin dua orang sekaligus.
Sistem tersebut akhirnya berakhir pada Januari 1960 menyusul terbitnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Jabatan Bupati dan Kepala Daerah kembali disatukan seperti yang dikenal saat ini. Prawira Adiningrat dan Nausan diberhentikan secara hormat, lalu digantikan Ismaoen yang dilantik sebagai Bupati Kepala Daerah Swatantra Tingkat II pada 29 Januari 1960.
Menurut Endra, kisah ini penting diketahui, terutama generasi muda Bekasi, agar memahami akar perjalanan daerah-nya.
“Sejarah ini sudah kami tuliskan dalam buku Sejarah Bekasi. Kabupaten Bekasi memiliki pengalaman sejarah yang sangat kaya dalam membentuk tatanan pemerintahan yang ada saat ini,” terang Endra.
(ded)


