Infobekasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan dana sebesar Rp 38 miliar untuk memugar Gedung Juang Tambun sebagai pusat budaya dan monumen sejarah. Dana telah dimasukkan ke dalam KUA-PPAS APBD 2020.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan rencananya proses pembangunan pusat kebudayaan dan museum di Gedung Juang, Tambun Selatan akan dimulai tahun depan.
Menurut dia, kondisi bangunan yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanudin Kecamatan Tambun Selatan tidak terawat dengan baik, sehingga ke depan jika sudah dipugar akan menjadi sarana pembelajaran masyarakat.
“Akan dilakukan penataan dan penambahan ornamen seperti pembuatan taman, Signed Monumental, pembuatan batas teritori dengan bangunan sekitar, pembuatan Drop Of Area, dan penataan area parkir,” kata Eka pada Jumat (8/11).
Anggota komisi VI DPR RI dapil 7 Jawa Barat, Daeng Muhammad mengapresiasi rencana Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk membangun pusat kebudayaan dan museum, karena dapat menunjukkan identitas dan nilai historis Kabupaten Bekasi.
“Sebenarnya, dalam pembangunan pusat kebudayaan dan museum di Gedung Juang, bisa menggunakan dana coorporate sosial responsibility (csr) dan tidak bergantung dari APBD,” kata Daeng.
Reporter Muhammad Al Akhbar






























