Kasus Pungli Pos Poncol, Kadishub Rekomendasikan 5 Anggotanya Dipecat
Infobekasi.co.id – Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Zeno Bachtiar merekomendasikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap lima oknum anggota yang terlibat dugaan pungutan liar (Pungli) di Pos Poncol, Bekasi Timur. Rekomendasi telah diserahkan ke BKPSDM.
Kelima petugas terbukti melanggar setelah sidang kode etik internal dan mengakui perbuatannya. Saat ini mereka dibekukan tugas lapangan dan hanya bertugas di kantor untuk pemeriksaan lanjut.
“Kelima oknum tersebut terbukti melakukan pungli dan direkomendasikan PTDH karena mencemarkan nama baik Pemkot Bekasi,” ujar Zeno, Jumat (31/7/2026).
Kasus bermula dari keluhan sopir yang viral di media sosial terkait pungutan uang hingga jutaan rupiah saat melintas di lokasi.
(Fahmi/ded)


