TPS3R Sukamukti Mangkrak, DLH Kabupaten Bekasi Beberkan Penyebabnya
Infobekasi.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi memberikan pemaparan soal kondisi bangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu, yang kini terbengkalai dan dijadikan lokasi pembakaran sampah liar.
Pihak DLH menegaskan, hal ini bukan lantaran pembiaran, melainkan terkendala prosedur administrasi karena belum adanya penyerahan aset secara resmi dari pihak kementerian.
Ketua Tim Pengendalian Persampahan DLH Kabupaten Bekasi, Eddy Sirotim, mengatakan, fasilitas ini merupakan proyek bantuan Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2021 dalam rangka penanganan Daerah Aliran Sungai Citarum. Proyek serupa dibangun di empat titik, yakni, Desa Bojongmangu, Sukabungah, Sukamukti, dan Pasirranji.
“Pengadaan dikerjasamakan langsung dengan Kelompok Swadaya Masyarakat. Namun kami dari DLH maupun Pemkab tidak mengetahui titik lokasi maupun proses serah terimanya,” ujar Eddy, Senin (3/8/2026).
Masih kata Eddy, DLH belum memiliki kewenangan hukum untuk mengelola, merawat, maupun mengambil alih fasilitas tersebut.
“Jika kami bertindak sebelum ada serah terima resmi, itu melanggar prosedur. Kami belum bisa melakukan apapun saat ini,” papar Eddy.
Meskipun demikian, pihak DLH sangat menyayangkan anggaran yang sudah dikeluarkan tidak dimanfaatkan secara optimal, malah memicu pencemaran baru akibat pembakaran sampah di lokasi tersebut.
(Ari/ded)


