Skip to content

KDM Bakal Panggil PT Indogas Soal Penyelesaian Ganti Rugi Korban Ledakan Gas Cimuning

Infobekasi.co.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), berencana memanggil manajemen PT Indogas Andalan Kita.

Hal itu terkait hak korban yang terdampak ledakan gas di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Jalan Cinyosog, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu.

Pemanggilan dilakukan guna memastikan penyelesaian hak-hak ganti rugi para warga yang terkena imbas, baik kerugian materiil maupun non-materiil.

“Ini buat PT Indogas yah, ini korban kebakaran sampai sekarang, yang keluhannya apa saja, sini nanti kita panggil PT Indogas Andalan Kita,” ujar Dedi Mulyadi, saat mengunjungi salah satu warga terdampak, Rabu (26/8/2026).

Warga menyampaikan keluhan bahwa pihak perusahaan belum sepenuhnya memenuhi kewajiban terhadap para korban.

Mulai dari kerusakan rumah, lapak usaha yang hangus terbakar, hingga santunan bagi keluarga korban yang meninggal dunia dinilai belum terpenuhi.

“Santunan buat keluarga yang meninggal, belum ada. Tempat usaha kan kebakar,” ungkap salah satu warga terdampak.

Dengan tegas, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan akan segera memanggil pihak perusahaan agar menyelesaikan seluruh permasalahan korban tanpa penundaan lagi.

“PT Indogas Andalan Kita, segera saya panggil untuk segera menyelesaikan permasalahan ini,” tandasnya.

Peristiwa ledakan gas tersebut terjadi pada Rabu malam, 1 April 2026. Sebanyak 6 orang meninggal dunia akibat luka bakar serius setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Hingga kini, para korban dan keluarga belum mendapatkan penyelesaian ganti rugi yang layak.

(Fahmi/ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *