Skip to content

Demi Kenyamanan Pedagang, PT Mitra Patriot Gelar Sayembara Anti-Pungli di Pasar Baru

Infobekasi.co.id – Langkah tegas memberantas pungutan liar (pungli) dan premanisme digulirkan di kawasan Pasar Baru, Kota Bekasi. PT Mitra Patriot selaku pengelola pasar menggandeng Polres Metro Bekasi Kota, memburu oknum selama ini diduga memeras Pedagang Kaki Lima (PKL), serta menutup praktik pungutan ilegal di lingkungan pasar.

Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Hendrajid Raharja, mengatakan, adanya pihak yang sengaja menyebarkan hoaks soal ketersediaan lapak. Tujuannya dinilai untuk menghalangi proses relokasi PKL dari Jalan M. Yamin dan Jalan Juanda ke area pasar resmi.

“Informasi yang beredar seolah tidak ada tempat di dalam pasar itu tidak benar. Data valid kami mencatat masih ada 140 kios di Basement Blok 2 dan 160 lapak di area Rooftop. Total ada 300 titik yang siap digunakan,” ujar David, pada Rabu (2/9/26).

Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibanding sekitar 150 pedagang yang bakal direlokasi. Penolakan ini, kata David, murni diduga ditunggangi oknum preman yang takut kehilangan sumber pendapatan.

Selama berjualan di luar pasar, para pedagang terpaksa menyetor Rp29.000 hingga Rp45.000 per hari kepada oknum tak bertanggung jawab. Padahal, jika masuk pasar, mereka hanya membayar tarif resmi Perda yang jauh lebih murah.

“Oknum ini takut kehilangan ‘lahan’ pungli jika pedagang masuk ke pasar sesuai regulasi,” bebernya.

Manajemen telah menyerahkan data investigasi lapangan kepada pihak berwajib.

“Kami bersama pihak kepolisian sudah mengantongi nama-nama terduga oknum pungli tersebut, saat ini sedang dilakukan pendalaman,” kata David.

Selain itu, pengelola juga menyoroti keluhan masyarakat terkait pungutan retribusi parkir ganda, khususnya di area rooftop dan gerbang pintu keluar.

Guna membongkar praktik ini dan menciptakan transparansi, PT Mitra Patriot menggelar sayembara khusus berhadiah uang tunai.

“Jika ada yang menemukan praktik pungli parkir atau pungutan ilegal lainnya, baik oleh oknum internal maupun pihak luar, silakan ambil foto dan laporkan ke Posko Pengaduan PT Mitra Patriot di Pasar Baru. Kami sediakan imbalan Rp500.000 per kejadian untuk bukti yang valid,” ujar David.

Langkah ini diharapkan dapat membebaskan Pasar Baru dari cengkeraman premanisme. Tertatanya pedagang di area resmi juga dipastikan bakal menekan angka kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengembalikan fungsi fasilitas publik sebagaimana mestinya.

(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *