Bermula dari Tanah Wakaf Haji Jadang, Mesjid An-Nur Kranji Sudah Berdiri Sejak 1916
Infobekasi.co.id – Mesjid Jami An-Nur yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, merupakan bangunan bersejarah telah berusia satu abad.
Berdasarkan keterangan Ketua DKM Mesjid Jami An-Nur, Kamal Fasya, dalam wawancara awal Maret 2024, mesjid ini mulai berdiri pada tahun 1916. Informasi tersebut didapat dari penuturan para sesepuh di lingkungan sekitar.
Pendirian mesjid bermula dari tanah wakaf yang diberikan oleh tokoh masyarakat asal Klender, Jakarta, bernama Haji Jadang. Beliau menikah dengan warga setempat, lalu mewakafkan lahannya untuk pembangunan tempat ibadah ini.
Hingga kini, Mesjid Jami An-Nur sudah mengalami empat kali proses pemugaran atau renovasi, dengan perbaikan terakhir dilakukan pada tahun 1984.
Meskipun bangunannya tampak sederhana, mesjid ini memiliki luas wilayah mencapai 1.400 meter persegi dan mampu menampung sekitar 2.000 orang jemaah saat beribadah.
Selain nilai sejarahnya, lokasi mesjid juga sangat strategis karena hanya berjarak sekitar 200 meter dari Stasiun Kranji, sehingga mudah dijangkau masyarakat luas.
(Pepeng/ded)


