Penjualan Rokok Elektrik Menurun, Pelaku Usaha: Berantas Narkobanya, Bukan Vapenya
Infobekasi.co.id – Penjualan toko rokok elektrik (vape) di wilayah Bekasi mengalami penurunan berkisar 10-20 persen di tengah maraknya isu mengaitkan produk vape dengan narkoba. Sebagian masyarakat mulai ragu membeli lantaran khawatir terhadap informasi beredar. Pemilik salah satu vape store di Bekasi, Eko Wibisono, mengakui dampak tersebut dirasakan para pelaku usaha rokok elektrik.
“Kalau dibilang sepi total tidak, tapi kalau menurun iya,” ujarnya, Rabu (21/10/26).
Menurutnya, masyarakat menerima informasi yang beredar tanpa mencari kebenarannya secara valid, sehingga memengaruhi keputusan pembelian.
Eko menegaskan, penyalahgunaan vape sebagai sarana konsumsi narkotika tidak boleh disamakan dengan seluruh produk rokok elektrik yang beredar. Toko yang Ia kelola menjual produk legal dan bercukai.
“Artinya, yang harus diberantas itu narkobanya, bukan vape-nya,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan dampak ekonomi yang besar apabila larangan diterapkan secara menyeluruh. Di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi saja tercatat sekitar 300-400 vape store beroperasi, menyerap tenaga kerja dari skala toko kecil hingga menengah ke atas. Kebijakan serentak dikhawatirkan memengaruhi keberlangsungan usaha, karyawan, industri, penerimaan cukai, hingga jasa pengiriman.
Eko berharap, pemerintah fokus pada penindakan jaringan peredaran narkoba. “Harusnya BNN fokus saja menangkap bandar besarnya, ditangkap dari hulu sampai ke hilir,” saran Ia.
Sebelumnya, wacana fatwa haram terhadap vape mencuat setelah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meminta dukungan MUI mengkaji pelarangan rokok elektrik saat bersilaturahmi ke Kantor MUI Pusat pada Selasa (13/10/2026). MUI menindaklanjuti usulan tersebut melalui pembahasan mendalam, dan menegaskan bahwa hingga saat ini fatwa haram belum diterbitkan secara resmi masih dalam tahap kajian.
#Vape #Infobekasi #MUI
Foto:Pytonk


