Dihipnotis, Perempuan di Cikarang Ini Kehilangan Rp 19 Juta Lebih

Pelaporan perempuan korban penipuanCIKARANG BARAT – Berhati-hatilah jika mendapatkan telepon yang mengaku sebagai saudara, terlebih meminta transferan sejumlah uang. Seperti yang terjadi pada Mustinah (21). Pada Jumat malam (02/09), ia mendapat telepon dari orang yang mengaku sebagai pamannya, Suwondo, dan meminta sejumlah uang kepada korban. Dan sayangnya, ia percaya.

Merasa telah tertipu, akhirnya Mustinah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Barat, pada Selasa pagi (06/09).

Dalam pengakuannya, ia mengatakan telah mentransfer sebanyak Rp 600 ribu kepada orang yang mengaku pamannya tersebut.

“Pelaku mengaku sebagai pamannya yang bernama Suwondo, dan korban percaya. Awalnya pelaku meminta uang Rp 600 ribu, dengan alasan ditilang oleh Polisi. Merasa kasihan, korban bergegas ke ATM dan mentransfer  uang tersebut,” ujar Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla, Selasa siang (06/09).

Setelah selesai mentransfer uang tersebut, entah kenapa korban mentransfer kembali ke rekening pelaku sebanyak Rp 19 juta.

“Entah bagaimana selanjutnya korban diarahkan oleh pelaku agar mentransfer uang kembali, dengan 19 kali transfer, dimana setiap transfer dikirim Rp 1 juta. Dugaannya korban dihipnotis melalui telepon oleh orang yang sama, yang sebelumnya mengaku sebagai saudara korban,” ujar Endang.

Diketahui pelaku menghubungi korban dengan menggunakan nomor handphone 082111468629, 082280487709, 081294180211. (Tio)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini