Infobekasi.co.id – Polisi menangkap dua dari tiga pelaku begal brutal di Bintarajaya, Bekasi Barat yang viral di media sosial belum lama lama ini. Tersangka sekarang mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dua begal yang ditangkap adalah PA alias D (21) yang merupakan kaptennya, dan YR alias I yang bertindak sebagai pengambil sepeda motor korban.
“Satu masih DPO,” kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (21/2).
Peristiwa pembegalan terjadi pada 13 Februari lalu. Korbannya adalah Muhammad Artini, mantan staf di Kelurahan Bintarajaya. Korban kehilangan sepeda motor, ponsel, dan dompet.
Detik-detik pembegalan ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, pelaku tiga orang membawa satu sepeda motor. Membuntuti korban yang baru saja pulang membeli nasi goreng.
Pelaku menarik sepeda motor korban hingga jatuh, kemudian mengancam menggunakan celurit. (fiz)






























