Jamaah Calon Haji dari Bekasi Kecewa dan Pasrah

Infobekasi.co.id – Seluruh calon jamaah haji (Calhaj) Jawa Barat asal Kabupaten dan Kota Bekasi, mengaku kecewa dan pasrah, setelah pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020 M atau 1441 H, karena alasan keamanan dan kesehatan.

“Kami kecewa, tapi juga pasrah karena ini sudah kehendak Allah SWT,” ujar Arifin, 55, Calhaj asal Tambun Selatan, yang berencana tahun ini akan berangkat bersama sang istri.

Menurut karyawan swasta ini, keputusan pemerintah meniadakan pemberangkatan haji sudah diperhitungkan. Kekecewaan itu, karena dia sudah menunggu selama 9 tahun untuk dapat berangkat, pasrahnya karena ibadah haji adalah lebih banyak campur tangan Allah SWT.

“Kalau bukan panggilannya, mana mungkin hambanya dapat menunaikan ibadah haji,” jelas Arifin, yang berencana berangkat melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Masjid Raya Jatimulya.

Ada 2.200 lebih Calhaj asal Kabupaten Bekasi yang rencananya akan melaksanakan ibadah haji tahun ini. Meski sudah ada pengumuman resmi dari pemerintah perihal peniadaan pemberangkatan jamaah, mereka masih menunggu keajaiban.

Sekretaris Forum Komunikasi KBIH Kabupaten Bekasi, Solikhun mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah menduga hal itu, namun dia masih berharap ada alternatif lain supaya jamaah bisa berangkat.

“Saat pandemi Corona melanda dunia dan dua wilayah suci di Arab Saudi ditutup, pihaknya sudah menduga kalau ibadah haji bagi jamaah Indonesia tidak mungkin dilaksanakan,” ucapnya.

Jika dipaksakan dibuka, ia menilai dengan persiapan yang pendek, justru akan lebih kacau ketika pelaksanannya. Walaupun semua jamaah yang tergabung dalam KBIH sudah melaksanakan manasik haji selama lebih dari 10 kali dengan beberapa kali pertemuan dan melalui vidio streaming dan materi cetakan.

Sobirin, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi dan juga Plt Kementerian Agama Kota Bekasi, mengatakan pihaknya memfasilitasi mereka yang berniat mengambil kembali ONH-nya.

“Namun efeknya nanti akan sulit lagi mengurus pelunasan, karena harus melakukan pembatalan dan daftar ulang kembali,” jelas Sobirin.

Reporter: Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini