Infobekasi.co.id – Polsek Bekasi Timur berhasil mengamankan sebanyak dua orang pelaku kabel di proyek Apartemen Transmart Bekasi Jalan Ir.H. Juanda, Margahayu, Bekasi Timur Pada Sabtu (20/11) lalu.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan kedua pelaku yakni
Khoirun (43) dan Bima Fadi Sanjaya (32). Mereka datang ke lokasi menggunakan mobil toyota avanza.
“Nomor kendaraan palsu, mereka parkir kendaraan di basement,” ucap Erna melalui keterangan tertulisnya yang baru diterima infobekasi.co.id, Pagi ini Senin (22/11).
Pelaku menyamar sebagai pekerja proyek apartement dengan menggunakan ID Card Palsu.
.
“Sesampainya mereka di gudang PT.MSG, kedua tersangka mengambil sebanyak 25 rol kabel listrik yang ada disana dan setelah itu mereka keluar dari dalam gudang dan menuju mobil yang tadi dibawa oleh kedua orang ini,” tambahnya.
Namun demikian, kata dia ketika kedua pelaku bermaksud meninggalkan lokasi, mereka dicurigai oleh seorang Security Apartemen yang sedang berugas. “Ketika dihampiri oleh security, kedua tersangka langsung melarikan diri dan menerobos palang pintu parkir, hingga Security berteriak maling,” imbuhnya.
Ada orang mendengar teriakan satpam. Lalu mengejar menggunakan sepeda motor ke arah Jalan Prof. M. Yamin Duren Jaya, Bekasi Timur.
“Tetapi pelarian pelaku terhenti karena terhalang palang pintu rel kereta api dan mereka dihakimi oleh masa, selanjutnya anggota Polsek Bekasi Timur yang sedang melaksanakan patroli langsung mengamankan kedua pelaku dan barang bukti,” pungkasnya.
Kontributor : Denny Arya Putra






























