DPRD Ingatkan Plt Wali Kota Bekasi: Tinggalkan Legacy yang Baik sampai Jabatan Habis
Infobekasi.co.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi mengingatkan kepada Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto supaya meninggalkan warisan yang baik ketika masa jabatannya habis pada 20 September 2023.
“Sebagai Anggota DPRD tentu mengingatkan kepada Pak Plt. Wali Kota untuk terus bekerja melanjutkan program yang telah ditetapkan sejak Pak Rahmat Efendi memimpin secara baik dan tuntas,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sayfuddin, Selasa, 8 Agustus 2023.
Syaifudin melanjutkan, ketika masa jabatan habis, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto harus meninggalkan warisan yang baik, juga menanggalkan prestasi di segala bidang, baik pembangunan fisik maupun non fisik di Kota Bekasi sesuai dengan perencanaan.
“Tentu arahnya dengan kepengurusan periodeisasi yang hanya menyisakan satu bulan bisa dioptimalkan dengan meninggalkan legacy yang baik dan berprestasi dari segala bidang,” ucap Syaifuddin.
Karena sudah masuk bulan delapan, kata dia, tak lama lagi bakal ada pembahasan mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan maupun tahun anggaran 2024.
“Saat ini sudah bulan Agustus seperti yang sudah disepakati pada APBD 2023 ini harus dituntaskan karena sudah memasuki bulan delapan dan sebentar lagi akan dirumuskan berkaitan dengan APBD perubahan,” katanya.
Pihaknya berharap hal ini perlu diperhatikan untuk mengkoordinasikan berkaitan dengan realisasi anggaran APBD 2023 yang sudah disahkan pada tahun lalu.
Advertorial DPRD Kota Bekasi

