Begal di Warkop Jatiasih Dibekuk, Polisi: Tersangka Merupakan Residivis
infobekasi.co.id – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap satu orang dari tiga tersangka begal di warung kopi Asih Berlian, Kawasan Jatiasih, terjadi pada Jumat, (29/3/2024) lalu.
Tersangka yang ditangkap berinisial MF (18). Sedangkan dua rekannya A dan R masih buron berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus menegaskan, pelaku mengaku menjual hasil begal berupa hanpdhone alasannya untuk kebutuhan lebaran.
“Untuk lebaran dijual Rp200.000 ribu,” ujar AKBP Firdaus, pada Selasa (23/4/2024).
Komplotan begal ini mencari sasaran korban secara acak. Pada 1 April 2024 pukul 03.00 WIB, mereka juga merampas sepeda motor milik warga di Jalan Raya Pangkalan 1, Bantargebang. Tersangka MF juga merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2023.
Tersangka MF ditangkap saat menbantu kakaknya sedang bertugas menjaga parkir di Alfamart, Jatiluhur, Jatiasih, Sabtu (20/4/2024) lalu.
“MF ini sudah dua kali melakukan curas. Pertama, saat itu Dia masih dibawah umur. Hukuman hanya divonis 6 bulan,” beber AKBP Firdaus.
Kini, tersangka MF terancam pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman kurungan penjara 12 tahun.
Reporter: Yayan
Editor: Ken Deros

