Infobekasi.co.id – Camat Jatiasih, Azhari mengatakan pengawasan praktik judi sabung ayam di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, dinilai masih lemah. Ia menyarankan, koordinasi lintas jajaran dan pihak terkait masih perlu dievaluasi.
“Mungkin ada kelemahan di wilayah. Entah itu stakeholder RT RW, Lurah, Karang Taruna,” kata Azhari kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Bahkan, Ia mengaku tidak mengetahui letak lokasi keberadaan tempat judi sabung ayam, yang beberapa waktu lalu digerebek polisi.
“Justru secara pribadi selama dua tahun menjabat Camat tidak mendapatkan informasi apapun, terkait dengan kondisi itu (judi sabung ayam),” tukasnya.
Kata Azhari, hal ini menjadi catatan penting, selanjutnya dilakukan monitoring wilayah oleh unsur dinas dan pihak terkait.
“Ini menjadi PR bagi saya,” ucap Azhari.
Berita sebelumnya, aparat kepolisian Polda Metro Jaya, menggerebek lokasi sabung ayam di Jalan Legok, Kecamatan Jatiasih, pada Minggu (21/7/2024) lalu.
Sebanyak 70 orang ditangkap, yakni dari pihak penyelenggara, peserta judi serta penonton judi sabung ayam.
Reporter: Yayan
Editor: Deros Rosyadi






























