Polisi Selidiki Laporan Terkait SPPG di Bekasi, Pimpinan Sampaikan Klarifikasi
Infobekasi.co.id – Pimpinan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jatiasih, Kota Bekasi, berinisial KP (29), membantah tuduhan melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap RDA, wanita 28 tahun, yang merupakan stafnya.
KP menuding, bahwa tindakan RDA tersebut semata-mata untuk mencari simpati dan dukungan dari berbagai pihak.
“Sebenarnya ini bukan tindakan kekerasan. Itu hanya cara perempuan itu (RDA) untuk mendapatkan dukungan media, karena Dia merasa tidak bisa melawan saya secara fisik,” kata KP, dikutip, Jumat, 24 Oktober 2025.
Ia menambahkan, bahwa keterangan RDA mengenai kronologi kejadian, termasuk pengakuan sebagai korban kekerasan dan pelecehan tak seperti digemborkan. KP berani menyatakan hal tersebut lantaran diperkuat saksi dan bukti rekaman CCTV.
“Di sini (SPPG) banyak saksi, ada CCTV juga. Silakan tanya karyawan lain bagaimana pendapat mereka,” ujarnya.
KP juga membantah tuduhan pelecehan. Ia menjelaskan bahwa sentuhan tangan yang terekam CCTV dan menjadi viral bukanlah tindakan pelecehan.
“Saat itu saya memegang tangannya (RDA) bukan untuk melecehkan, tapi saya sedang meminta maaf dan memintanya untuk kembali bekerja seperti biasa,” tutur KP.
Lebih lanjut, KP justru merasa tidak melakukan kekerasan. Menurutnya, RDA sempat membalas dengan pukulan. Setelah kejadian itu, KP meminta RDA untuk melakukan visum.
“Tidak mungkin seorang perempuan dipukul oleh laki-laki, tapi Dia (RDA) justru memukul saya lebih banyak. Saya laki-laki dengan fisik yang kuat, jika saya memukulnya, seharusnya dia sudah pingsan,” ucap KP.
Ia berpendapat bahwa konflik ini hanya masalah internal terkait pekerjaan, antara atasan dan staf. Meskipun demikian, KP mengaku tetap kooperatif dalam pemeriksaan oleh penyidik setelah RDA melaporkannya ke pihak berwajib. Pihak kepolisian telah menemuinya dan meminta keterangan terkait kronologi peristiwa tersebut.
“Dia (RDA) sulit menerima pendapat orang lain, apalagi saya sebagai atasannya. Dia sangat malas,” ungkap KP.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari RDA.
Penyidik masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari RDA. Namun, AKBP Braiel menegaskan, pelapor saat ini sedang sakit.
“Kami sudah menerima laporan polisi. Pelapor belum bisa kami mintai keterangan karena yang bersangkutan sakit,” terang AKBP Braiel.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros

