Kadisdik Bekasi Perintahkan UPTD Awasi MOS

20150727003320Bekasi Selatan – Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Pendidikan (UPTD) mengantisipasi adanya penyimpangan saat Masa Orientasi Peserta Didik baru (MOPDB). Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi Sabarudin memerintahkan kepada UPTD Pendidikan untuk memonitor langsung pelaksanaan MOS, Senin (27/7).

“Saya sudah perintahkan kepada Kasi UPTD Pendidikan untuk turun langsung ke lapangan. Kita tidak mau dalam MOS terjadi hal-hal yang tidak Kita inginkan. Karena itu juga bagian dari tugas dan ranah konsentrasi dinas pendidikan,” kata Rudi saat ditemui setelah rapat di Balai Patriot.

Rudi menjelaskan, MOS ini harus sesuai dengan tujuan utama yaitu memberikan pengenalan proses belajar mengajar dilingkungan sekolah. Pasalnya pemahaman tata tertib dan lingkungan sekolah merupakan bagian terpenting bagi siswa dan siswi yang baru masuk pada tahun ajaran ini.

“Inti dari MOS adalah, harus lebih ke pembelajaran dan kegiatannya untuk pengenalan dunia pendidikan. Salah satu contoh yang harus diterapkan dalam MOS seperti, setiap Senin melaksanakan upacara bendera, menyanyikan lagu kebangsaan, kegiatan baris berbaris dan membaca doa, baik saat masuk atau usai melaksanan belajar, itu yang harus terapkan di MOS,” jelasnya.

Rudi juga menyebutkan, Apabila dalam pelaksanaan MOS yang di luar ketentuan, kasus tersebut akan didalami dan dimintai kerterangan sebelum diberi sanksi. Pemkot Bekasi menerapkan PP No 53. Sejauh ini, belum ada laporan atau pengaduan dan protes dari siswa maupun orang tua siswa didik baru di Kota Bekasi.

“Jadi, dalam pelaksanaan MOS adalah awal pengenalan belajar mengajar di sekolah baru. Sekali lagi, dalam MOS tidak dibenarkan adanya kekerasan terhadap siswa baru. Sistem sanksi berjenjang akan diberlakukan kepada OSIS sebagai pelaksana MOS apabila ternyata ada sekolah dalam pelaksanaannya terbukti melakukan tindak kekerasan atau pemaksaan.” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini