Bekasi Timur – Usai melakukan aksi di depan gedung DPRD Kota Bekasi, 50 perwakilan sekolah yang dipayungi Badan Musyawarah Kota Bekasi akhirnya dibolehkan masuk ke ruang rapat oleh Ketua Komisi D, Nuryadi Darmawan, Senin (27/7) siang.
Meski begitu, hanya sebagian kecil perwakilan guru dan anggota BMPS yang dapat masuk di ruangan karena tidak muat. Sebagian lagi hanya berdiri dan ada yang menunggu diluar ruangan.
Ketua BMPS Kota Bekasi, Omid Sunarya mengungkapkan fakta di lapangan bahwa kecenderungan orang tua murid ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri.
“Biasanya demi memasukkan anaknya ke negeri, orangtua sampai melakukan apapun meski melanggar peraturan pemerintah. Dari pihak satunya juga memberi sambutan, sehingga terjadilah gayung bersambut,” ujarnya.
Ia mempertanyakan, PPDB sudah selesai, tapi mengapa masih banyak siswa miskin yang belum menentukan dimana akan sekolah.
“Padahal harapannya, apabila sekolah negeri pendaftarannya ditutup maka siswa yang lainnya akan ke sekolah swasta. Namun, yang terjadi justru sekolah swasta belum tercukupi siswanya,” ungkap dia.
BMPS dengan tegas menolak adanya interpelasi dari DPRD dan mendukung sistem PPDB Online yang dilakukan pemerintah daerah.
“Yang kami harapkan, sistem PPDB online yang kita percaya ini akan semakin lama bisa semakin baik. Justru PPDB ini sebenarnya sudah menjadi studi banding bagi kota lainnya,” imbuhnya.
Lanjut dia, lebih baik perubahan dalam sistem PPDB walau sedikit demi sedikit. Daripada harus mengulang kembali sistem telah dilupakan.
“Lebih baik berubah sedikit daripada kembali ke sistem lama. Kami orang lapangan, maka kami yang paling tau fakta di lapangan,” tutup Omid.(sel)