Bekasi Selatan – Pemuda Bekasi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (4/8). Para pengunjuk rasa mendatangi Gedung Kejaksaan Negeri Bekasi untuk memberikan dukungan moral kepada Korps Adhyaksa tersebut untuk menuntasakan kasus perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Kota Bekasi periode 2009-2014.
Pemuda Bekasi Bersatu meminta Kejaksaan Negeri Kota Bekasi fokus dan serius menangani kasus perjalanan dinas fiktif yang diduga melibatkan 34 anggota DPRD Kota Bekasi 2009-2014 tersebut.
“Pemerintah daerah menyiapkan alokasi khusus dari APBD, namun perlu diingat dalam pelaksanaannya penjabat yang melakukan perjalanan dinas harus efisien dan dapat dipertanggung jawaban,” kata Kordinator Pemuda Bekasi Bersatu, Madon.
Madon meninta, penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk lebih teliti dalam melakukan proses penyelidikan kasus tersebut. Penyidik, menurutnya bisa mengetahui psikologis anggota dewan yang mengaku tidak tau.
“Dewan mengaku lupa dari, menampih bubuhan tanda tangan dan lainnya. Penegak hukum pasti paham psikologis seperti ini,” kata Madon.
Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan adanya persoalan dalam perjalanan Dinas DPRD Kota Bekasi periode 2009-2014. Menurut DPK ada dugaan kerugian negara sebesar 237 juta rupiah.
Menindak lanjuti temuan BPK tersebut, Inspektorat Kota Bekasi melakukan pemanggilan terhadap anggota dewan yang diduga melakukan perjalanan dinas fiktif. Hingga sekarang inspektorat belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan anggota dewan tersebut. (Fai)