Modus Kempes Ban Kendaraan, Komplotan Maling Gasak Uang Ratusan Juta di Bekasi

Infobekasi.co.id – Uang tunai senilai ratusan juta rupiah milik sebuah perusahaan dicuri dengan modus mengempeskan ban kendaraan di Jalan Raya Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 11.40 WIB lalu.

Korban kejadian adalah seorang karyawan perusahaan bernama Mega Febi. Saat itu, ia dan rekannya baru saja mengambil uang tunai di salah satu bank dan hendak kembali ke kantor.

“Setelah mengambil uang di salah satu bank, kami bergerak menuju kantor. Namun, begitu tiba di lokasi kejadian, ban kendaraan tiba-tiba kempes total,” ujar Mega Febi saat diwawancarai di lokasi.

Kronologi kejadian bermula ketika salah satu staf turun dari mobil untuk memeriksa kondisi ban. Tak lama kemudian, rekannya pun turut turun membantu. Saat itu, masih ada satu orang staf yang tetap berada di dalam kendaraan.

Namun, karena ada kendaraan lain yang hendak bergerak mundur, staf yang berada di dalam mobil pun akhirnya turun untuk meminta kendaraan tersebut menyingkir. Akibatnya, ketiga karyawan tersebut berada di sisi kiri kendaraan dan meninggalkan mobil dalam keadaan kosong.

“Ketiga staf posisinya ada di sisi kiri kendaraan,” jelasnya.

Momen itulah yang dimanfaatkan pelaku. Seseorang yang berjalan kaki mendekati sisi kanan mobil, masuk ke dalam, dan mengambil tas berisi uang tersebut. Setelah berhasil mengambil barang, pelaku bergabung dengan komplotannya yang datang dari arah belakang, lalu segera melarikan diri dari lokasi.

Terpisah, Kasi Humas Polsek Rawalumbu, Kuwati Asih, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan, penanganan kasus kini sudah sepenuhnya diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota.

“Terkait kasus tersebut, saat ini penanganannya sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Kuwati saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).

Pihak kepolisian masih mendalami penyelidikan, antara lain dengan menggali keterangan dari para saksi serta meneliti rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Kepolisian memastikan setiap proses berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

(Fahmi/DR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini