Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan penghargaan kepada Badan Pengurus Kota (BPK) OI Bekasi sebagai lembaga pelopor dalam pemberdayaan lingkungan tahun 2015. Pengahrgaan itu diberiakn oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan usai Apel Hari Ulang Tahun Jawa Barat Ke 70, Rabu (19/8).
BPK OI Kota Bekasi mendapt penghargaan ini tidak lepas dari kepedulian terhadap lingkungan yang selama ini dilakukan oleh penggemar musisi legendaris Indonesia Iwan Fals itu. Selama ini BPK OI aktif dalam pembuatan sumur resapan, lobang biopori, sumur resapan, kompos dan pengelolaan sampah.
Ketua BPK OI Kota Bekasi Fendi Kurniawan mengatakan pihaknya fokus pada pemberdayaan masyarakat dalam hal pelestarian lingkungan hidup.
“Kita gencar melakukan sosialisasi pengelolaan sampah, pembuatan lobang biopori dan sumur resapan,” kata Fendi Kurniawan.
Saat ini BPK OI Kota Bekasi telah mengelola satu Tempat Pengelolahan Sampah Terpadu TPST untuk masyarakat. Fendi Kurniawan mengatakan TPST tersebut bertujuan untuk tidak membebani TPST Sumurbatu.
“Jadi kita mengelola sampah rumah tangga, harapannya tidak membebani TPA Bantargebang dan Sumurbatu,” kata Fendi Kurniawan.
Ia berharap dengan penghargaan ini, warga Kota Bekasi makin sadar untuk mengelola sampah secara mandiri.
“Mulai dari diri sendiri. Menjadikan sampah sebagai sahabat dengan cara memilah antara sampah organic dan non-organik,” katanya. (Boy)