Rahmat Effendi : PKL Boleh Berjualan di Bantaran Unisma, Tapi…

Rahmat Effendi Meninjau Para PKL di Unisma BekasiBEKASI TIMUR – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengaku belum bisa memutuskan apakah bangunan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di Bantaran Kalimalang, samping kampus Unisma akan dibongkar atau tidak.

Pria yang akrab disapa Pepen itu meminta kepada koperasi Mulya Sejahtera untuk mengajukan konsep penataan bangun ruang, dimana ada empat poin yang harus dipenuhi oleh para PKL, apabila lokasi tersebut masih mau dijadikan tempat berdagang.

“Yang pertama itu ada berapa jumlahnya, yang kedua pendanaannya, yang ketiga konsep bangunannya seperti apa, dan tidak boleh ditempati atau dijadikan tempat tinggal,” terangnya disela agenda tinjauan langsung bangunan PKL yang bermukim di lokasi tersebut, Rabu (23/03).

Bersama Pepen, turut hadir pula Kepala Dinas Binamarga dan Tata Air, Tri Adhianto, dan Camat Bekasi Timur, Nadih Arifin. Menurutnya, pihaknya akan dapat mengizinkan lokasi tersebut dijadikan tempat berdagang sepanjang memenuhi aturan pemerintah daerah.

“Boleh saja dijadikan tempat berjualan kalau memenuhi unsur, kalau bangunannya tidak permanen, karena lokasi tersebut merupakan ruang terbuka hijau,” lanjut Pepen

Ia juga meminta kepada para pedagang untuk menjaga kebersihan dan memerhatikan ruang terbuka hijau.

“Daerah hijaunya tidak boleh hilang dan harus bersih,” imbuhnya.

Dia menuturkan bahwa selama ini pemerintah selalu melakukan pendekatan persuasif, dan tidak selalu melakukan penggusuran.

“Kita solutif, tentunya win-win solution. Dari ambang batas proses ketentuan tidak melanggar, masyarakat pun terayomi,” pungkasnya. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini