BEKASI TIMUR – Komisi A DPRD Kota Bekasi merasa kecewa atas keputusan pimpinan DPRD Kota Bekasi yang tidak mensahkan pembentukan panitia khusus (pansus) pengawasan TPST Bantargebang, dalam rapat sidang Paripurna, Kamis (30/03) kemarin.
Pada keputusannya, ada sembilan pansus yang dibentuk oleh DPRD Kota Bekasi, namun pansus TPST Bantargebang belum dapat disahkan, dengan alasan kajian yang dilakukan oleh komisi A belum cukup dan perlu kajian tambahan dengan melibatkan pakar ahli.
“Komisi A kecewa, namun komisi A akan tetap melaksanakan tugas ini karena merupakan bagian dari tindak lanjut yang diharapkan oleh pimpinan DPRD. Jadi meskipun kita kecewa, ya harus tetap menjalankan tugas tersebut, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat Kota Bekasi yang ada di sekitar TPST Bantargebang, serta yang dilalui mobil sampah DKI,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, saat ditemui di ruang komisi A.
Menurutnya, diperlukannya para pakar dalam fungsi pengawasan ini adalah untuk menggantikan fungsi komisi lain diluar tupoksi komisi A yang hanya membahas mengenai perjanjian kerja sama antar daerah.
“Misalnya pakar lingkungan hidup, untuk mengetahui dampak lingkungan hidup yang dialami warga Bekasi terkait keberadaan TPST, lalu pakar-pakar di bidang persampahan, apa memang masih layak kawasan itu dijadikan tempat pembuangan sampah. Itu kan harus dikaji bagaimana prospeknya. Kemudian pakar perundang-undangan tentang perjanjian kerja sama antar daerah, karena selama ini kan saya menganggap perjanjian kerja sama antara DKI dan Bekasi cenderung menguntungkan DKI,” kata dia.
Menurutnya, itulah kenapa komisi A melakukan protes dalam menyuarakan permasalahan TPST. Karena dari sisi keberpihakan, baik dari perjanjian kerja samanya atau implementasinya di lapangan, Bekasi cenderung dirugikan.
“Bekasi yang dirugikan, baik di TPST Bantargebang dan warga yang dilalui truk sampahnya. Maka berbekal daripada temuan komisi A, insyaallah akan kami tingkatkan pengawasannya berdasarkan penugasan pimpinan DPRD, yaitu untuk mendalami dengan mengundang para pakar tadi,” jelasnya. (Sel)






























