Propinsi Gorontalo dinyatakan tidak dapat mengikuti Ujian Nasional pada tahun ini. Seperti dilansir dari situs media online hargo.co.id, sebanyak 245 sekolah yang tidak dapat ikut UN.
Sekolah-sekolah tersebut terdiri dari 9 SMA sederajat, 96 SMP sederajat, dan 140 SD sederajat. Sekolah tersebut dinilai tidak terakreditasi, maupun akreditasinya sudah kadaluarsa. Hal inilah yang berimbas pada pelaksanaan UN tahun ini di Gorontalo.
Berkaitan dengan masalah ini, Adnan Entengo, selaku ketua komisi II bidang pendidikan, mengatakan bahwa permasalahan ini harus menjadi perhatian.
“Ini harus menjadi perhatian, jika itu sekolah yayasan sudah seharusnya menjadi perhatian yayasan dan jika sekolah negeri tentunya harus menjadi perhatian instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan kebudayaan,” kata Adnan.
Ia juga berharap, baik pihak yayasan, maupun dinas terkait, baiknya lakukan tindakan kroscek. Apakah sekolah-sekolah di sana sudah terakreditasi apa belum? Atau masih berlaku atau tidak. Karena hal ini juga akan berdampak pada pengurusan ijazah para siswa.
“Tentunya Diknas ada cara dan upaya untuk mengatasi hal ini, agar nantinya siswa yang lulus pun bisa mendapatkan ijazahnya dan ada solusi terbaik,” ujar Adnan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Titianto Pauweni, mengakui hal ini. Namun ia tetap optimis, tak mengganggu jalannya ujian. “Karena pelaksanaan ujian akan tetap berlangsung, hanya saja sekolah yang belum mendapatkan akreditasi ataupun masa akreditasinya kadaluarsa, tak boleh melakukan penandatangan ijazah, dan akan digabungkan ijazahnya pada sekolah yang mempunyai akreditasi, sehingga tidak ada masalah berarti,” katanya. (Adm)