Sejak 26 Maret 2016, sampai hari ini, Jumat (08/04), 15 orang yang disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf, masih belum ada keputusan untuk dibebaskan. Dari 15 orang sandera, 10 diantaranya merupakan Warga Negara Indonesia, sedangkan sisanya, 1 orang Belanda, 1 Italia, 1 Norwegia, dan 2 orang dari Kanada.
Abu Sayyaf sendiri merupakan sebuah kelompok separatis, yang terdiri dari milisi Islam. Kelompok ini berada di kepulauan selatan Negara Filipina, tepatnya berada di Jolo, Basilan, dan Mindanao. Abu Sayyaf ini dipimpin oleh Khadaffi Janjalani. Dan kabarnya, kelompok ini akan memperluas jaringannya hingga Indonesia.
10 WNI yang disandera merupakan awak kapal Tongkang Anand 12, yang membawa 7.000 ton batubara. Kapal ini dibajak saat dalam perjalanan dari Sungai Putting, Kalimantan Selatan, menuju Batangas, Filipina Selatan. Tidak hanya kapal ini saja yang dibajak, namun juga kapal Brahma 12.
Disinyalir dari metrotvnews.com, kelompok ini bertanggung jawab dalam aksi-aksi kejahatan, seperti pengeboman, pembunahan, penculikan, dan pemerasan. Tujuannya adalah untuk mendirikan Negara Muslim di sebelah barat Mindanao, dan kepulauan Sulu.
Kelompok ini menyandera untuk tujuan pemerasan. Pihaknya meminta uang tebusan sekitar lima belas milyar rupiah.
Kabarnya, pada hari ini, Jumat (08/04), 3 sandera, yang berasal dari Kanada dan Norwegia akan dieksekusi.
Berikut merupakan daftar nama-nama yang disandera :
- Satu orang Belanda : Ewold Hurn
- Satu warga Italia : Rolando del Torchio
- Dua warga Kanada : John Ridsdel dan Robert Hall
- Satu orang Norwegia : Kjartan Sekkingstad
- Sepuluh warga Indonesia : Peter Tonsen Barahama, Julian Philip, Alvian Elvis Peti, Mahmud, Surian Syah, Surianto, Wawan Saputra, Bayu Octavianto, Reynaldi, Wendi Raknadian.
Sumber : metrotvnews.com dan tribunnews.com